Siti Ropiah

Guru MA Al Ishlah Cikarang Utara Kab Bekasi Jawa Barat Alumni Uin Jakarta, nomor hp 087888623714 ...

Selengkapnya
Navigasi Web
Antara Penghambaan dan Rahmah dalam Waris Islam (Menggugat Ayat Waris. Eps.Akhir)

Antara Penghambaan dan Rahmah dalam Waris Islam (Menggugat Ayat Waris. Eps.Akhir)

Hari ini perkuliahan disampaikan langsung oleh Prof. Amin Suma, setelah minggu lalu mahasiswa melakukan presentasi makalah. Namun sebelum menjelaskan dosen pakar hukum Islam ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk bertanya atau menyampaikan sesuatu yang menjadi persoalan dalam waris.

Tika segera mengangkat tangannya pertanda meminta izin untuk bertanya. "Minggu lalu prof. mengungkapkan untuk mencari ayat yang menjembatani ayat-ayat waris. Saya temukan ayat 8 QS an- Nisa yang menjelaskan bahwa anak yatim dan orang miskin pun diberikan sepatutnya dari harta waris. Hal ini menurut kesimpulan saya adalah bahwa dalam waris, Allah menghendaki terciptanya kasih sayang. Jadi menurut saya bahwa waris tidak mesti dilaksanakan sesuai dengan aturan yang terdapat dalam QS an nisa, ketika para ahli waris tidak ada pertikaian".

Sontak saja ramai dan gaduh terjadi di ruang kelas. Para mahasiswa saling bicara satu dengan yang lainnya. Lalu prof menawarkan kepada mahasiswa untuk menyampaikan pendapat tentang hal ini.

Tiba-tiba wanita memakai cadar mengangkat tangannya, ia bernama Asnida, "Prof menurut saya hal itu tidak dapat dilakukan, karena ayat waris tersebut sudah qath'i, (sudah pasti, tidak diperlukan penafsiran lagi). Sesuatu yang sudah qath'iy, tidak dapat diubah, harus dijalankan seperti itu, maaf Prof".

Suasana makin ramai, Hana, Tini dan Fatimah pun saling berpandangan, sambil berbisik Hana berucap, "seperti pendapat aku kemarin yah", ucap Hana pada kedua temannya.

Tiba-tiba dari arah belakang terdengar suara yang cukup lantang, "Maaf Prof. Saya kurang setuju, persoalannya, sebagaimana ungkapan Ibnu Qoyyim, bahwa di mana ada mashlahat di situ hukum Allah. Artinya ketika tidak mashlahat maka bukan itu yang Allah maksud". Ungkap laki-laki berkumis tipis itu, yang bernama Candra.

Prof. Amin beranjak dari kursi dan berdiri, seketika mahasiswa pun berdiam. Setelah tenang, Prof Amin pun berucap, "Perhatikan baik-baik. Terkait waris sudah Allah atur dalam QS an Nisa dan hal itu sudah qath'iy. Namun di sisi lain masih ada rasa ketidakadilan atau belum menemukan keadilan. Tetapi alhamdulillah, Tika sudah menemukan kata kunci dalam waris dengan menemukan ayat yang menjembatani ayat-ayat waris, dan mendapatkan keywordnya adalah kasih sayang".

Dengan mata menatap lembut ke seluruh ruangan, Prof melanjutkan penjelasannya. " Mengapa keadilan dalam waris belum ditemukan. Tidak lain karena masih ada keraguan dalam diri akan aturan Allah, termasuk terkait waris. Selain itu masih ada rasa ego yang muncul, karena besarnya cinta dunia yang mewarnai hudup ini.

Semua itu dapat dihilangkan dengan penghambaan kepada Allah yang sebenar-benarnya. Sesuai dengan teori yang diungkap oleh Prof. Juhay yaitu teori syahadah yang menjelaskan bahwa ketika seseorang telah menyatakan syahadah berarti harus patuh dan tunduk pada semua aturan Allah.

Di sinilah munculnya penghambaan. Jadi tak pantas bila kita sebagai manusia lemah untuk menggugat ayat waris. Siapa kita dibanding Allah yang Maha Segalanya". Sampai di sini, Prof menghentikan penjelasannya. Suasana kelas terlihat hening, mereka masih menunggu penjelasan yang belum tuntas.

Prof melanjutkan paparannya, "Dalam hal ini, terdapat dua kata kunci yaitu penghambaan dan kasih sayang. Dua kata kunci ini tidak dapat dipisahkan satu dari yang lainnya. Namun penghambaan didahulukan dari kasih sayang . Karena dengan penghambaan kepada Allah yang Maha Penyayang, sudah pasti kasih sayang akan muncul. Ketika sesuatu sudah diserahkan pada Allah semata, sejatinya perbuatan apapun yang dilakukan pasti akan memunculkan maslahat atau kebaikan, salah satunya adalah kasih sayang. Namun tidak sebaliknya, ketika kasih sayang dilakukan, belum tentu memunculkan penghambaan secara total. Karena kasih sayang hanya menimbulkan sebagian dari penghambaan (iman)".

Prof Amin pun terus menjelaskan, agar para mahasiswanya tidak salah memahami hal ini. " Maka sikap memadukan dua hal di atas, yaitu antara penghambaan dan kasih sayang dengan sendirinya keadilan akan didapat. Maksudnya hukum waris dijalankan sesuai aturan dalam alqur'an namun dibalut kasih antara keluarga, dengan cara memahami bahwa masing-masing ahli waris mengetahui bagiannya, kemudian dengan kasih sayang antara keluarga, pembagian tersebut dilakukan, sesuai kesepakatan".

Penjelasan Prof Amin dengan memadukan rasa yang ada pada diri terkait keadilan dalam waris, sepertinya dapat memuaskan mereka. Terlihat para mahasiswa keluar dari ruang kelas dengan wajah puas, walau tetap masih ada beberapa mahasiswa yang keningnya berkerut tanda masih menyimpan beberapa pertanyaan. Wallahu a'lam bisshawab.

Sejatinya Memahami Islam secara Komprehensif Ciptakan Mashlahat

Salam Perindu Literasi

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Luar biasa....penghambaan dan dilakukan dengan kasih sayang sehingga hasilnya adalah kebaikan dan kedamaian...terima kasih pencerhannya Bunda Vivi.....sehat n sukses...barakallah

02 Jan
Balas

Benar Bunda, bila Islam dipahami secara komprehensif hasilkan mashlahat. Terima kasih selalu menyempatkan membaca tulisan ini dan barakallah

02 Jan

Penghambaan dan kasih sayang...sungguh sangat indah..Tulisan yang menyejukkan sekali Bunda Pipi...Semoga kita dapat menjadi sosok yang penuh penghambaan dan kasih sayang..Barakallah Saudariku...

02 Jan
Balas

Benar saudariku, dua hal tersebut harus dipadukan agar tercipta mashlahat. Terima kasih selalu menyempatkan membaca tulisan ini dan barakallah

02 Jan

Penghambaan dan kasih sayang...

02 Jan
Balas

Benar sahabatku, dua hal itu ciptakan kebaikan dalam waris. Terima kasih selalu menyempatkan mampir dan barakallah

02 Jan

" Mengapa keadilan dalam waris belum ditemukan. Tidak lain karena masih ada keraguan dalam diri akan aturan Allah, termasuk terkait waris. Selain itu masih ada rasa ego yang muncul, karena besarnya cinta dunia yang mewarnai hudup ini. Ini adalah pernyataan yang sungguh mengena, dan menjangkiti sebagian kaum muslimin.

02 Jan
Balas

Benar sekali Pak, itulah penyebabnya. Terima kasih sudah berkunjung dan barakallah

02 Jan

Penghambaan dan kasih sayang, banyak yang tidak menerapkan ini sehingga mereka tidak menerima akan ketetapan allah, mudah mudahan setelah ada tulisan ini dapat membuat banyak orang terbuka bu, aamiin

08 Dec
Balas

Kasih sayang sangat di dambakan dalam segala perbuatan sehingga bisa menghadirkan kesejukan dalam setiap keputusan. Artikel yang seru. Terimakasih

17 Dec
Balas



search

New Post